UKG


UKG

Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai upaya perwujudan amanat tersebut, Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Untuk memperoleh hasil yang maksimal tentunya diperlukan persiapan yang baik sebelum menghadapi UKG. Beberapa diantaranya ialah dengan mengetahui kisi-kisi mata uji dan berlatih soal yang mirip dengan soal UKG sebenarnya.

Selamat mempersiapkan diri ya..

Berikut beberapa info yang mungkin bermanfaat untuk persiapan Anda.
#Jadwal UKG Kabupaten pekalongan : tgl 17 - 27 November 2015
#Kisi-kisi UKG 2015 silahkan download di situs kemdikbud.
#Contoh Soal UKG (hasil browsing situs tetangga) :-D


Comments

Popular posts from this blog

PPDB 2016 SMP Negeri 2 Wonokerto

Ujian Praktik TIK Tahun Pelajaran 2015/2016

Data Alumni 2015-2016